TUGAS PERPAJAKAN 1
Nama Kelompok:
Ali Suprapto 1095111188
Andie Zainurrokhman 1095111230
Abdul Khafid 1095111231
Ahmad Fahrudin 1095111232
UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA
2010/ 2011
BAB I
PENDAHULUAN
Pajak merupakan iuran kepada kas negara yang diatur berdasarkan undang- undang. Karenanya pemungutan pajak dapat dipaksakan. Hasil pembayaran pajak akan digunakan untuk pembiayaan nasional yang mungkin tidak secara langsung bisa dirasakan para pembayar pajak.
Pajak dipungut pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menutup biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencapai kesejahteraan bersama. Pajak dipungut untuk dikembalikan ke rakyat melalui pengeluaran-pengeluaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sistem perpajakan dikatakan efektif apabila pajak mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan terjadi apabila, pertama jumlahnya memadai, sehingga mampu menopang berbagai kegiatan Pemerintah untuk melakukan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Kedua, strukturnya mencerminkan keadilan dalam perpajakan, artinya orang-orang yang lebih kaya dikenakan beban pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang lebih miskin. Ketiga, penggunaannya tepat sasaran. Tugas Pemerintah, meyakinkan masyarakat kalau pajak yang dipungut dari masyarakat memenuhi azas keadilan dalam perpajakan.
BAB II
ISI
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. Sebagai contoh, kami mengambil dari APBD Kabupaten Pamekasan, Madura tahun 2009 dalam pemanfaatan pajak bagi kesejahteran. Manfaat pajak bagi kesejahteraan dalam bidang:
1. PENDIDIKAN
Anggaran belanja untuk urusan pendidikan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.285.795.351.570,73 pada Dinas Pendidikan. Prioritas urusan pendidikan adalah program pendidikan anak usia dini, program wajib belajar pendidikan sembilan tahun, program pendidikan menengah, program pendidikan non formal, program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program manajemen pelayanan pendidikan, program pengembangan sosialisasi pengelolaan. Dari anggaran Rp.285.795.351.570,73 terpakai Rp 230.622.907.170,73
2. KESEHATAN
Anggaran belanja untuk urusan kesehatan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.67.736.185.017,91 pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah. Prioritas urusan kesehatan pada Dinas Kesehatan adalah program obat dan perbekalan kesehatan, program upaya kesehatan masyarakat, program pengembangan lingkungan sehat, program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, program standarisasi pelayanan kesehatan, program pelayanan kesehatan penduduk miskin, program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas/puskesmas pembantu dan jaringannya. Adapun pada Rumah Sakit Umum Daerah adalah program standarisasi pelayanan kesehatan, program pelayanan kesehatan penduduk miskin, program pengadaan, peningkatan sarana rumah sakit / rumah sakit jiwa / rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata, program pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit / rumah sakit jiwa / rumah sakit paru-paru / rumah sakit mata. Dari anggaran Rp.67.736.185.017,91 terpakai Rp 27.836.094.091,41
3. PEKERJAAN UMUM
Anggaran belanja untuk urusan pekerjaan umum Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.46.816.197.394,25 pada Dinas Pekerjaan Umum. Prioritas urusan pekerjaan umum pada Dinas Pekerjaan Umum adalah program pengendalian daya rusak air, program perbaikan sarana air bersih / hujan, program perbaikan lingkungan permukiman perkotaan, program perbaikan lingkungan permukiman perdesaan, program penataan daerah otonomi baru, program lingkungan sehat perumahan, program perbaikan lingkungan permukiman pondok pesantren, program pembangunan jalan dan jembatan, program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan. Program tanggap darurat jalan/jembatan, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringan pengairan lainnya, program pembangunan infrastruktur perkotaan dan program perbaikan lingkungan permukiman berbasis padat karya. Dari anggaran Rp.46.816.197.394,25 terpakai Rp 7.972.492.550,25
4. PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Anggaran belanja untuk perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.4.335.420.481,03 pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Prioritas urusan perencanaan pembangunan adalah program pengembangan data / informasi, program perencanaan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh, program perencanaan pengembangan kota-kota menengah dan besar, program perencanaan pembangunan daerah, program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya. Dari anggaran Rp.4.335.420.481,03 terpakai Rp 1.260.622.881,03
5. PERHUBUNGAN
Anggaran belanja untuk urusan perhubungan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.8.365.361.208.52 pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Prioritas urusan perhubungan adalah program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa, program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan, program rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ, program kerja sama informasi dengan mass media, program pengendalian dan pengamanan lalu lintas, dan program partisipasi pembangunan daerah, program penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pembangunan daerah. Dari anggaran Rp.8.365.361.208.52 terpakai Rp 4.893.836.108,52
6. LINGKUNGAN HIDUP
Anggaran belanja untuk urusan lingkungan hidup Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.12.825.371.548,78 pada Badan Lingkungan Hidup. Prioritas urusan lingkungan hidup adalah program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan, program perlindungan dan konservasi sumber daya alam, program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, program pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum, program peningkatan budidaya tembakau dan cengkeh dan pembinaan lingkungan di bidang kesehatan dan sosial. Dari anggaran Rp.12.825.371.548,78 terpakai Rp 2.978.584.648,78
7. KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Anggaran belanja untuk urusan kependudukan dan catatan sipil Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.3.638.177.525,16 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Prioritas urusan kependudukan dan catatan sipil adalah program penataan administrasi kependudukan. Dari anggaran Rp.3.638.177.525,16 terpakai Rp 718.590.025,16
8. PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Anggaran belanja untuk urusan pemberdayaan perempuan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.6.476.903.699,99 pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Prioritas urusan keluarga berencana dan keluarga sejahtera adalah program keluarga berencana, program pelayanan kontrasepsi, program peningkatan peran perempuan di pedesaan, program pengelolaan data dan informasi keluarga, dan program pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri, program kesehatan reproduksi keluarga dan proram penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga. Dari anggaran Rp.6.476.903.699,99 terpakai Rp 4.384.253.664,99
9. SOSIAL
Anggaran belanja untuk urusan sosial Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.4.599.681.769,41 pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Prioritas urusan sosial adalah program pembinaan anak terlantar, program pengelolaan areal pemakaman, program peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja, program pelayanan rehabilitasi kesejahteraan sosial, program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, program pengembangan wialayah trasmigrasi, program perlindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan, program pengembangan wilayah transmigrasi dan pembinaan lingkungan social. Dari anggaran Rp.4.599.681.769,41 terpakai Rp 2.979.503.531,41
10. KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
Anggaran belanja untuk urusan koperasi dan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.1.580.925.000,79 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Prioritas urusan koperasi dan usaha kecil menengah adalah program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah, program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi dan program pengembangan sistem pendukung usaha bagi usaha mikro kecil menengah. Dari anggaran Rp.1.580.925.000,79 terpakai Rp 952.573.400,79
11. KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Anggaran belanja untuk urusan kepemudaan dan olah raga Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.5.292.559.246,81 pada Dinas Pemuda, Olah Raga dan Kebudayaan. Prioritas urusan kepemudaan dan olah raga adalah program peningkatan sarana dan prasaran olah raga, program peningkatan pembinaan olah raga serta prestasi, program pembinaan seni budaya daerah, program pengelolaan keragaman budaya dan program pemerataan dan pemutakhiran data lembaga, program pembinaan dan pemasyarakatan olah raga, program pengembangan kebijakan dan manajemen olah raga, program pembinaan dan pemasyarakatan olah raga tradisional dan program museum umum daerah. Dari anggaran Rp.5.292.559.246,81 terpakai Rp 1.665.424.246,81
12. KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Anggaran belanja untuk urusan kesatuan bangsa dan politik Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.5.806.989.810,40 pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik danLinmas dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Prioritas urusan kesatuan bangsa dan politik pada Kantor Kesatuan Bangsa adalah program kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan, program pendidikan politik masyarakat, dan program pencegahan dini terhadap permasalahan masyarakat.Adapun pada Kontor Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat adalah program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan, program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), program pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan peraturan daerah, program partisipasi kegiatan kepamongprajaan. Dari anggaran Rp.5.806.989.810,40 terpakai Rp 2.774.317.791,40
13. PEMERINTAHAN UMUM
Anggaran belanja untuk urusan pemerintahan umum Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.186.532.208.737,61 tersebar pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Bupati dan Wakil Bupati; Sekretariat Daerah; Sekretariat DPRD; Badan Penelitian danPengembangan Daerah; Inspektorat; Badan Kepegawaian Daerah: Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan.Prioritas urusan pemerintahan umum adalah program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah, program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah, program kerjasama informasi dengan mas media, program pembinaan dan fasilitasi pengelolaan keuangan desa, program peningkatan system pengawasan internal dam pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH, program penataan dan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur pengawasan, program optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, program penataan daerah otonomi baru, program peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan desa/kelurahan, program peningkatan perekonomian masyarakat dan pengembangan destinasi pariwisata, program peningkatan promosi pariwisata, program kerjasama dan promosi produk perdagangan, program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, program perayaan hari besar nasional/agama, program pemberdayaan kesejahteraan masyarakat, program pembinaan dan pengembangan aparatur, program pelayanan kesehatan penduduk miskin, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, program penelitian dan pengembangan daerah,program peningkatan pengembangan system laporan capaian kinerja dan keuangan, program peningkatan profesionalisme terhadap pemeriksa dan aparatur pengawasan, program penataan dan penyempurnaan kebijakan system dan prosedur pengawasan, program peningkatan administrasi dan penataan kepegawaian, program pemberian
bantuan tugas belajar dan ikatan dinas, dan lain-lain. Dari anggaran Rp.186.532.208.737,61 terpakai Rp 144.747.893.517,61
14. KETAHANAN PANGAN
Anggaran belanja untuk urusan ketahanan pangan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.1.752.015.549,15 pada Kantor Ketahanan Pangan. Prioritas urusan ketahanan pangan pada Kantor Ketahanan Pangan adalah program peningkatan ketahanan pangan (pertanian/perkebunan), program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan, dan program pemberdayaan penyuluh pertanian/perkebunan lapangan. Dari anggaran Rp.1.752.015.549,15 terpakai Rp 1.018.646.607,15
15. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Anggaran belanja untuk urusan pemberdayaan masyarakat dan desa Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.7.123.924.707,47 pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Prioritas urusan pemberdayaan masyarakat desa adalah program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, program peningkatan peran perempuan di pedesaan, program gerakan terpadu pengentasan kemiskinan dan program wilayah terpadu antar desa. Dari anggaran Rp.7.123.924.707,47 terpakai 1.583.870.557,47
16. KEARSIPAN
Anggaran belanja untuk urusan kearsipan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.1.072.604.738,65 pada Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip. Prioritas urusan kearsipan adalah program perbaikan sistem administrasi kearsipan, dan program penyelamatan dan pelestarian dokumen/ arsip daerah, program penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah dan program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa. Dari anggaran Rp.1.072.604.738,65 terpakai Rp 309.889.218,65
17. PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Anggaran belanja untuk urusan pertanian Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.11.365.973.774,95 pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan. Prioritas urusan pertanian pada Dinas Pertanian adalah program peningkatan kesejahteraan petani, program peningkatan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan, program peningkatan penerapan teknologi pertanian/ perkebunan, program peningkatan produksi pertanian/perkebunan dan program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringan pengairan lainnya, adapun pada Dinas Peternakan adalah program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak, program peningkatan produksi peternakan, program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan, program peningkatan penerapan teknologi peternakan, dan program pemberdayaan penyuluhan. Dari anggaran Rp.11.365.973.774,95 tercapai Rp 5.077.944.859,95
18. KEHUTANAN
Anggaran belanja untuk urusan kesehatan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.9.781.678.295,86 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Prioritas urusan kehutanan adalah program pemanfaatan potensi sumber daya hutan, program rehabilitasi hutan dan lahan, program peningkatan produksi pertanian/perkebunan, dan program peningkatan pemasaran hasil produksi perkebunan. Dari anggaran Rp.9.781.678.295,86 terpakai Rp 2.751.071.695,86
19. KELAUTAN DAN PERIKANAN
Anggaran belanja untuk urusan kelautan dan perikanan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.4.406.702.596,17 pada Dinas Perikanan dan Kelautan. Prioritas urusan kelautan dan perikanan adalah program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan, program peningkatan mitigasi bencana alam, laut dan prakiraan iklim laut, program pengembangan budidaya perikanan, program pengembangan perikanan tangkap dan program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan. Dari anggaran Rp.4.406.702.596,17 terpakai Rp 1.475.126.636,17
20. PERDAGANGAN
Anggaran belanja untuk urusan kesehatan Tahun Anggaran 2009 dianggarkan sebesar Rp.11.621.493.663,37 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Prioritas urusan perindustrian adalah program pengawasan dan monitoring produk industri dan perdagangan, program promosi pariwisata, program perlindungan konsumen dan pengamanan, program peningkatan budi daya tembakau dan cengkih dan program pembinaan industri, perdagangan tembakau dan rokok. Dari anggaran Rp.11.621.493.663,37 terpakai Rp 1.319.548.063,37
BAB III
PENUTUP
Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, dan hal ini berlaku di semua Negara. Pajak yang terkumpul akan dirasakan manfaatnya bagi warga negara, meskipun tidak secara langsung akan tetapi akan dirasakan dalam bentuk fasilitas publik.
Bila kondisi ini terus dijaga dan dibangun, dalam beberapa tahun mendatang bukan tidak mungkin biaya berobat di rumah sakit ataupun biaya pendidikan akan gratis. Jalan raya sebagai sarana lalu lintas barang dan penumpang kualitasnya makin baik. Korban banjir, tanah longsor, dan gempa bumi dengan cepat dapat di atasi. Keamanan semakin kondusif dan baik.
Referensi:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009
http://pajak.go.id
http://www.mediaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar